MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Dinas Kearsipan Kota Makassar melaksanakan kegiatan penilaian dan penetapan autentisitas arsip statis di Kelurahan Pa’batang, pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kearsipan Andi Arfan, S.IP hadir langsung diterima oleh
Sekretaris Lurah (Seklur) Pa’batang Mahadin Moh. Astari, S.Tr.Sos., M.Ap serta diikuti oleh staf kelurahan Pa’batang.
Arfan berharap melalui kegiatan ini arsip-arsip yang dinilai dan ditetapkan sebagai arsip statis dapat menambah khasanah arsip Kota Makassar.
“Jadi diharapkan arsip-arsip yang dinilai dan ditetapkan sebagai arsip statis dapat menambah khasanah arsip Kota Makassar. Jumlah arsip yang telah didata sebanyak 214 berkas,” ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
Pjs Wali Kota Makassar Puji Kinerja Dinas Kearsipan
-
Dinas Kearsipan Kota Makassar Gelar Pameran Bertajuk Makassar Tempo Dulu
-
Dinas Kearsipan Makassar Gelar Binar Pokmas di Kecamatan Panakkukang
-
Dinas Kearsipan Makassar Gelar Kegiatan Layanan Preservasi Arsip Keluarga di Kecamatan Biringkanaya
-
Kadis Kearsipan Makassar Beberkan Pentingnya Layanan Preservasi Arsip Keluarga