JAKARTA, PEDOMANMEDIA - DPR mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di ruang paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Pengesahan turut dihadiri Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan lima pimpinan KPK. Kemudian Ketua DPR Puan Maharani menanyakan apakah lima pimpinan KPK dapat disahkan.
"Apakah dapat disetujui?" kata Puan dijawab setuju oleh anggota Dewan.
Berikut 5 pimpinan KPK disahkan DPR:
1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)
BERITA TERKAIT
-
BREAKING NEWS: Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK
-
KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Sita Emas dan Uang Rp1,4 M
-
KPK Mulai Usut Proyek P3A di Tator-Torut, Diduga Seret Anggota DPR RI
-
Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto
-
KPK Geledah Kantor PT Summarecon Bogor Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN