JAKARTA, PEDOMANMEDIA - DPR mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di ruang paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Pengesahan turut dihadiri Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan lima pimpinan KPK. Kemudian Ketua DPR Puan Maharani menanyakan apakah lima pimpinan KPK dapat disahkan.
"Apakah dapat disetujui?" kata Puan dijawab setuju oleh anggota Dewan.
Berikut 5 pimpinan KPK disahkan DPR:
1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)
BERITA TERKAIT
-
KPK: Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Warek 3 Dijerat Kasus Pemerasan-Gratifikasi
-
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Bersama 13 Orang Kena OTT KPK
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jateng-Jatim Terkait Korupsi Pajak, Sita 1,3 Kg Emas
-
Gelar Rakor dengan KPK-ATR/BPN, Pemprov Sulteng Komitmen Cegah Korupsi Sektor Pertanahan
-
Giliran Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK