MAROS, PEDOMANMEDIA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, S.E., M.I.Kom, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pemberantasan cukai rokok ilegal dan dampaknya terhadap pajak daerah. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Moncongloe ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Satpol PP Maros, H. Eldrin Saleh, Camat Moncongloe, Herwan, Forkopimcam, serta kepala desa se-Kecamatan Moncongloe.
Dalam sambutannya, Suhartina menggarisbawahi bahaya peredaran rokok ilegal yang merugikan berbagai aspek, mulai dari konsumen hingga pendapatan daerah.
"Rokok ilegal menjadi tantangan besar bagi perekonomian kita. Tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga memengaruhi pendapatan daerah yang berdampak pada pelayanan publik," tegas Suhartina.
Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya memilih produk rokok legal yang dilengkapi cukai resmi. Selain itu, masyarakat diajak berperan aktif dengan melaporkan aktivitas peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.
"Dengan dukungan masyarakat dan sinergi antar pihak, kami optimis pemberantasan rokok ilegal dapat meningkatkan pajak daerah dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Maros," tambah Suhartina.
Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam mengatasi tantangan peredaran rokok ilegal serta membangun kesadaran kolektif untuk mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap cukai.
Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini diharapkan mampu menjadi langkah strategis untuk menciptakan Maros yang lebih maju dan sejahtera.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Maros Raih WTP ke-16, Chaidir Syam: Hasil Kerja Bersama
-
Bupati Chaidir Syam: Gaji ke-13 ASN Dibayarkan Besok
-
Bupati Chaidir Syam Resmikan Jalan Salomatti-Wanuawaru Maros, Telan Rp14,9 M
-
Pesan Bupati Chaidir Syam di Hari Idul Adha: Jaga Solidaritas Sosial
-
Pemkab Maros Salurkan 857 Kilogram Daging Kurban