MAROS, PEDOMANMEDIA — Pj Bupati Maros, Suhartina Bohari, secara resmi membuka sosialisasi tentang dampak negatif rokok ilegal terhadap pendapatan pajak daerah dan pentingnya pemberantasan produk tanpa cukai di Kabupaten Maros.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Moncongloe pada Selasa (5/11/2024) ini dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Maros, H. Eldrin Saleh, Camat Moncongloe Herwan, serta Forkopimcam dan para kepala desa di Kecamatan Moncongloe.
Dalam pidatonya, Suhartina menyoroti bagaimana peredaran rokok ilegal dapat mengurangi pendapatan daerah yang berujung pada berkurangnya dana untuk pelayanan publik.
Menurutnya, rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian lokal.
“Peredaran rokok ilegal menjadi tantangan serius yang merugikan banyak pihak. Selain menurunkan pendapatan daerah, peredaran rokok ilegal juga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Suhartina.
Ia mengajak semua elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah untuk berkolaborasi dalam memberantas rokok ilegal. Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar memilih produk rokok dengan cukai resmi, yang mana hasilnya langsung berdampak pada pemasukan pajak untuk pembangunan daerah.
Suhartina mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas peredaran rokok ilegal yang ditemukan di lingkungan mereka. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam memastikan pemberantasan rokok ilegal berjalan efektif dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Maros.
Melalui kegiatan ini, pemerintah Kabupaten Maros berharap bisa membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya kepatuhan cukai sebagai upaya mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Maros Raih WTP ke-16, Chaidir Syam: Hasil Kerja Bersama
-
Bupati Chaidir Syam: Gaji ke-13 ASN Dibayarkan Besok
-
Bupati Chaidir Syam Resmikan Jalan Salomatti-Wanuawaru Maros, Telan Rp14,9 M
-
Pesan Bupati Chaidir Syam di Hari Idul Adha: Jaga Solidaritas Sosial
-
Pemkab Maros Salurkan 857 Kilogram Daging Kurban