MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah Dan Hukum (FSH) menggelar Seminar Hukum sebagai pembuka rangkain Milad Ke-XIV lembaga tersebut, bertempat di LT FSH, Sabtu, 14 Desember 2024.
Kegiatan ini mengusung tema “Kolaborasi Instansi Penegak Hukum Dalam Mewujudkan Keadilan Yang Berbasis HAM,” yang dibuka oleh Wakil Dekan lll FSH, Dr Rahmatiah.
Seminar ini menghadirkan tiga pemateri yaitu Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia PN Makassar Kelas 1A Khusus, Sofi Rahma Dewi dan Siti Noor Laila, serta Kasubnit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Mahayuddi Lau.
Dalam pemaparannya, Sofi Rahma Dewi menjelaskan seluk-beluk hukum acara dalam sebuah persidangan mulai dari tahapan-tahapannya hingga sanksi-sanksi hukum acara pidana.
“Jadi proses pertama pembacaan dakwaan oleh penuntut umum kemudian bagaimana kuasa hukum bertindak, dan proses selanjutnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan teori Lawrence M. Friedman tentang pentingnya tiga komponen utama sistem hukum yang sangat berpengaruh penting dalam keberhasilan dan efisiensi penegak hukum.
“Tiga komponen tersebut yaitu substansi hukum terkait peradilan perundangan-undangan, kemudian struktur hukum, dan budaya hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Siti Noor Laila membahas tentang pentingnya mengetahui Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan kehidupan bernegara agar tidak terjadi pelanggaran HAM, yang sampai sekarang masih menjadi isu utama.
“Pelanggar HAM itu terjadi ketika hak asasi kita sebagai warga negara dibatasi atau bahkan dikurangi padahal HAM itu sudah ada semenjak kita lahir,” ucapnya.
BERITA TERKAIT
-
RS UIN Alauddin-BPJS Kesehatan Resmi Jalin Kerja Sama, Diharap Dorong Optimalisasi Pelayanan
-
Isra Mikraj 1447 H, Menag Nasaruddin Ajak Umat Jaga Alam
-
18 Dosen UIN Alauddin Makassar Resmi Sandang Gelar Guru Besar
-
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 Presentasi Terbaik IYIS di Malaysia
-
Peringati Nuzulul Quran, UIN Alauddin Makassar Gelar 3.000 Khataman Al-Qur’an