Zudan jadi Kepala BKN RI, Mendagri Segera Tunjuk Pj Gubernur Sulsel
Bahkan, jika tidak ikut seleksi Kepala BKN pun, dirinya siap jika akan dipindahkan untuk bertugas di tempat lain.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Zudan Arif Fakrulloh akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan Januari nanti. Zudan akan ditarik menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara BKN) RI.
"Saya diberi tugas baru oleh bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebagai ASN harus selalu siap untuk ditempatkan di mana pun," ucap Zudan, Jumat (20/12/2024).
Zudan Arif sebelumnya sudah mengikuti seleksi calon kepala BKN RI di Jakarta. Namanya masuk dalam tiga besar. Setelah melalui tahapan seleksi, Presiden Prabowo menunjuk dirinya untuk mengisi jabatan kepala BKN yang saat ini lowong.
"Bulan Januari minggu pertama (diganti). Sesuai arahan bapak Presiden-lah dan Menteri Dalam Negeri," sebutnya.
Zudan yang merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI juga pernah menjabat Pj Gubernur Sulbar dan Gorontalo. Ia lolos tiga besar bersama Eko Prasojo dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, dan Suharmen dari Badan Kepegawaian Negara.
Kata Zudan, jabatan Pj Gubernur itu sifatnya sangat sementara. Sehingga, bisa saja ditarik sewaktu-waktu jika Pimpinan memberi tugas baru.
Bahkan, jika tidak ikut seleksi Kepala BKN pun, dirinya siap jika akan dipindahkan untuk bertugas di tempat lain.
Aturan terkait jabatan Pj Gubernur ini salah satunya ada dalam UU nomor 10 tahun 2016 pasal 201. Di mana Pj Gubernur dijabat oleh pejabat pimpinan tinggi madya. Sedangkan, Kepala BKN merupakan jabatan pimpinan tinggi utama.
Setelah Zudan dilantik, jabatan Pj Gubernur Sulsel akan diisi oleh Pj baru yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri. Pj baru bakal menjabat kurang lebih sebulan sebelum gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2024 dilantik.