Polisi Razia Sejumlah THM di Sengkang, tak Ditemukan Narkoba

Patroli ini juga melibatkan personel Propam. Mereka menyisir beberapa lokasi rumah beryanyi yang ada di Wajo.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Satresnarkoba Polres Wajo melakukan razia ke sejumlah tempat karaoke di kota Sengkang, Sabtu malam, 29 Desember 2024. Razia ini menyasar para pengguna narkoba dan peredaran minuman keras.
Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Prawira Wardany memimpin langsung razia ini. Razia juga menyentuh sejumlah tempat hiburan malam.
"Benar kami melakukan kegiatan operasi razia sejumlah tempat hiburan karaoke khususnya yang ada di kota Sengkang, Wajo dengan sejumlah tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut dilakukan guna menciptakan situasi Kondusif dan menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang akhir tahun dan mengantisipasi peredaran dan penyalagunaan narkotika di wilayah hukum Polres Wajo," ujar Prawira.
Sasaran utama patroli gabungan kali ini adalah tempat hiburan malam (THM). Kata Prawira, patroli gabungan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif, terutama di area yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti tempat hiburan malam.
Patroli ini juga melibatkan personel Propam. Mereka menyisir beberapa lokasi rumah beryanyi yang ada di Wajo. Di antaranya Tarara, Triple R, Reza Karaoke dan ABB,
Patroli dimulai pada malam hari dengan rute yang telah ditentukan. Personel yang terlibat memastikan tidak ada pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, serta gangguan ketertiban umum.