Senin, 30 Desember 2024 16:30

Polisi Razia Judi Sabung Ayam di 2 Kecamatan di Wajo, Pelaku Kabur

Lokasi judi sabung ayam di Wajo.
Lokasi judi sabung ayam di Wajo.

Menurut Alvin, saat tiba di lokasi, petugas tak menentukan satupun pelaku.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Polisi melakukan razia judi sambung ayam di dua kecamatan di Kabupaten Wajo, Ahad malam. Dua daerah yang dirazia yakni Tarumpakkae Kecamatan Majauleng dan Kalola Kecamatan Maniangpajo.

Sayangnya, saat polisi tiba di lokasi, para pelaku sudah kabur. Petugas hanya menemukan bekas tenda yang diduga dijadikan arena sabung ayam.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengutarakan, razia dilakukan atas laporan masyarakat.

Baca Juga

"Ada informasi aduan terkait adanya aktivitas acara jelang akhir tahun dengan dugaan melakukan aktivitas sabung ayam. Maka kami lansung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk mengecek dan memastikan hal tersebut," ujar Alvin.

Menurut Alvin, saat tiba di lokasi, petugas tak menentukan satupun pelaku.

"Jadi saat sampai lokasi tersebut sudah tidak ada lagi yang ditemukan kumpulan orang atau aktivitas. Kami hanya menemukan adanya sejumlah bekas tenda yang diduga dijadikan lokasi acara kegiatan," ucapnya.

Untuk pihaknya mengimbau kepada warga jika menemukan kegiatan yang terindikasi melanggar hukum agar segera melaporkannya. Pihaknya kata Alvin saat ini melakukan pengalaman intensif menjelang pergantian tahun.

 

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#Judi Sambung Ayam #Polres Wajo
Berikan Komentar Anda