Polisi Ciduk 2 Kurir Narkoba Jaringan Cina, 1,5 Kg Sabu Diamankan
Ngajib mengungkapkan peredaran narkoba ini merupakan jaringan internasional.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polisi meringkus dua pria yang merupakan kurir narkoba di Jalan Hertasning, Kota Makassar. Dari keduanya, polisi menyita 1,5 kilogram sabu.
Kedua pelaku berinisial S dan MR. Mereka ditangkap 2 Desember lalu.
"Keduanya merupakan kurir penjualan narkoba. Dari tangan mereka disita 1,5 kg sabu. Mereka ini masih terkait dengan jaringan internasional Cina," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (30/12/2024).
Ngajib mengungkap kedua tersangka merupakan jaringan inisial W hasil dari pengungkapan sebelumnya. Polisi pun masih memburu dua pelaku yang telah dikantongi identitasnya.
"Jadi untuk yang hasil pengungkapan ini ada 2 yang DPO, yaitu inisial W dan inisial Z. Dua orang tersangka ini merupakan atau punya kaitan dengan hasil daripada pengungkapan yang lalu sebesar 32 kilogram," jelasnya.
Lebih lanjut Ngajib mengungkapkan peredaran narkoba ini merupakan jaringan internasional. Ia mengatakan sabu yang diamankan berasal dari China.
"Kalo yang ini jaringan sama dengan yang 32 kilogram kemarin. Ini adalah termasuk jaringan internasional ini dari China," ujar Ngajib.
Ngajib mengatakan kedua tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman 10 tahun (penjara)," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5