Senin, 06 Januari 2025 11:58

PDIP Sebut Hasto tak Penuhi Panggilan KPK Hari ini, Minta Dijadwal Ulang

PDIP Sebut Hasto tak Penuhi Panggilan KPK Hari ini, Minta Dijadwal Ulang

Dia mengatakan informasi lebih lanjut terkait ketidakhadiran Hasto Kristiyanto akan disampaikan tim hukum Sekjen PDIP.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan tak bisa memenuhi penggilan pemeriksaan di KPK, Senin hari ini. Hasto meminta pemeriksaan dijadwal ulang.

"Mas Hasto belum bisa hadir hari ini," kata Jubir PDIP, Guntur Romli, Senin (6/1/2025).

Hasto sedianya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Ini adalah pemeriksaan perdana Hasto setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Baca Juga

Guntur meminta pemeriksaan Hasto dijadwalkan ulang. Guntur mengatakan Hasto harus menghadiri serangkaian HUT Partai. Dia menyebut agenda tersebut sudah ditetapkan sebelum menerima surat pemanggilan dari KPK.

"Karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," ucapnya.

Dia meminta agar pemeriksaan Hasto diundur. "Kami minta dijadwal ulang," imbuhnya.

Dia mengatakan informasi lebih lanjut terkait ketidakhadiran Hasto Kristiyanto akan disampaikan tim hukum Sekjen PDIP.

"Informasi lebih lanjut akan ada rilis dari Bung Ronny Talaperssy Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengusut kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka perintangan penyidikan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron politikus PDIP, Harun Masiku. Hari ini, KPK memanggil Hasto sebagai tersangka.

"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/1).

Tessa mengatakan Hasto dipanggil dengan kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, belum dirincikan materi apa yang nantinya akan ditanyakan kepada Hasto.

"Dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujarnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto #Hasto Kristiyanto Tersangka #KPK
Berikan Komentar Anda