Geledah Rumah Hasto di Jaksel, KPK Sita Bukti Elektronik
Hasto saat ini dijerat sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK melanjutkan penggeledahan di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan Jakarta Selatan, malam tadi. Dari penggeledahan itu, KPK menyita catatan.
Dua lokasi digeledah KPK di hari yang sama, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan diawali di Bekasi pada Selasa siang. Lalu berlanjut di Kebagusan Jaksel hingga Rabu dini hari.
"Penggeledahan di daerah Kebagusan dilakukan sampai pukul 00.00 WIB," kata Jubir KPK Tesaa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Rangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus suap dan perintangan penyidikan yang kini menjerat Hasto sebagai tersangka.
Tessa mengatakan sejumlah alat bukti ditemukan penyidik dari penggeledahan di rumah Kebagusan. Barang bukti itu telah disita dan akan dipelajari penyidik.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," sebutnya.
Tim penyidik KPK diketahui telah menggeledah rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1). KPK mengatakan waktu penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Hasto tidak berada di rumahnya saat penggeledahan yang dilakukan KPK berlangsung. Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengatakan penyidik KPK membawa flashdisk dan buku catatan dari rumah kliennya.
"Cuman dapat itu, apa, dapat satu flashdisk, sama satu buku kecil, tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1).
Hasto saat ini dijerat sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Sekjen PDIP itu diduga bersama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
KPK juga menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga kuat menghalangi KPK dalam upaya mencari dan menangkap Harun Masiku yang saat ini masih buron.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5