MAROS, PEDOMANMEDIA - KPU Kabupaten Maros menetapkan pasangan Chadir Syam-Andi Moetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih untuk periode 2025-2029. Chaidir-Moetazim menjadi pemenang pilkada dengan raihan 121.892 suara atau 64,01%.
Penetapan digelar KPU Maros di Gedung Serbaguna, Jalan Asoka, Turikale, Maros, Kamis (9/1/2024).
"Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Maros nomor 2 saudara Dr H Chaidir Syam SIP, MH dan saudara Andi Moetazim Mansyur ST MSi sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Maros periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024 dengan perolehan suara 121.892 atau 64,01% dari total suara," ujar Ketua KPU Maros Jumaedi saat membacakan berita acara penetapan.
Diketahui, Chaidir-Moetazim merupakan calon tunggal di Pilkada Maros. Kotak kosong tercatat hanya meraih 68.527 atau 35,99% suara.
Sementara pengguna hak pilih di Pilkada Maros sebanyak 194.185 pemilih atau 69,61% dari total 278.930 daftar pemilih tetap (DPT). Suara sah 190.419 dan 3.766 suara batal.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Maros Apresiasi Polres Bantu Pulihkan Rp1,8 M Tunggakan Pajak Daerah
-
Pemkab Maros Beri Penghargaan Kepada Kejari dan Polres
-
Pemkab Maros Borong Tiga Penghargaan dari Pemprov Sulsel di Momen HUT RI ke-80
-
Wabup Muetazim Soroti Capaian PBB Maros, Ada yang Baru 30 Persen
-
HUT RI, Bupati Maros Bahas Pengangguran hingga Percepatan Pembangunan