SELAYAR, PEDOMANMEDIA Pasi Subuh dan sekitarnya yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate kerap dijadikan lokasi penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bom ikan. Hal ini diketahui setelah sumber yang merupakan pencinta lingkungan dan pemerhati berbincang dengan sejumlah pemain atau nelayan di Pulau Tarupa.
Bukan saja pada kawasan karang yang jauh dari pengawasan seperti Pasi Subuh, karang di sekitar Pulau Jinato saja sering terdengar dentuman bom ikan. Malah salah satu lampu suar sebagai tanda atau rambu pelayaran pernah rusak karena terimbas getaran bom ikan tersebut.
"Kami patut bangga, karena satu-satunya pulau di Takabonetate yang zero kegiatan Destructif Fishing. Tapi kami susah karena orang luar malah membom ikan dekat pulau kami. Bukan sekali dua kali tapi sering kali kejadiannya," kata Kepala Desa (Kades) Jinato Andi Sulistiawanti, Jum'at (5/2/2021).
Ia berharap agar mereka yang selalu melakukan hal tersebut di dekat Desa Jinato untuk berhenti atau sekaligus berhenti memakai bom ikan.
Tentang penangkapan ikan dengan bahan peledak bukan saja di Taman Nasional Takabonerate namun telah mejadi sorotan di Kepulauan Selayar khususnya di wilayah pesisir.
"Memang tidak semuanya namun kadangkala pemainnya keliling Selayar. Hal ini dapat dilihat dari informasi-informasi media sosial yang dikumpulkan. Seperti di Taka Sani-sani, Taka Nambolaki, Taka Bajangan 1 dan 2. serta wilayah lainnya di pantai timur pulau Selayar," jelasnya.
Penulis: Ardiansyah
BERITA TERKAIT
-
Polisi Tangkap Pria yang Hendak Selundupkan Detonator ke Nelayan di Bone
-
Upaya Tanggulangi Penularan Penyakit Menular Anak, TP PKK Selayar Gelar Advokasi IL
-
Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Selayar Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Awal Ramadan 1445 H, Wabup Saiful Arif Sampaikan Pesan Pembangun dan Tekankan Toleransi
-
Peracik Bom Ikan di Makassar Diringkus, Kerap Jual ke Nelayan