MAROS, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalokasikan anggaran perjalanan dinas 2025 sebesar Rp30 miliar. Angka ini masih memungkinkan dipangkas.
Sekretaris Daerah Maros Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait sektor mana saja yang akan mengalami penyesuaian anggaran.
“Selain perjalanan dinas, kami juga belum tahu anggaran apa saja yang akan dipangkas. Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Maros mulai merancang strategi efisiensi, salah satunya dengan mengoptimalkan perjalanan dinas yang benar-benar dianggap esensial.
Selain itu, pertemuan-pertemuan yang bisa dilakukan secara daring juga akan menjadi opsi untuk menekan pengeluaran.
“Kami akan memprioritaskan perjalanan dinas yang memang penting dan tidak bisa dihindari. Sementara untuk rapat atau koordinasi yang bisa dilakukan secara online, itu akan menjadi alternatif,” tambah Davied.
Dengan adanya potensi pemangkasan ini, Pemkab Maros dituntut untuk lebih selektif dalam menggunakan anggaran perjalanan dinas agar tetap efisien tanpa mengganggu jalannya pemerintahan.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Maros Apresiasi Polres Bantu Pulihkan Rp1,8 M Tunggakan Pajak Daerah
-
Pemkab Maros Beri Penghargaan Kepada Kejari dan Polres
-
Pemkab Maros Borong Tiga Penghargaan dari Pemprov Sulsel di Momen HUT RI ke-80
-
Wabup Muetazim Soroti Capaian PBB Maros, Ada yang Baru 30 Persen
-
HUT RI, Bupati Maros Bahas Pengangguran hingga Percepatan Pembangunan