WAJO, PEDOMANMEDIA - Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-Kontak) melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Wajo ke Polres Wajo. L-Kontak menduga terjadi mark up dalam sejumlah kegiatan.
"Penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 pada sejumlah desa di Kabupaten Wajo sudah resmi kami laporkan ke Polres Wajo," ujar Andi Syahril, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPW L-Kontak) Sulsel, Ahad (7/2/2021).
Ia mengatakan, laporan pengaduan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum pada penggunaan dana desa.
“Dalam laporan pengaduan ini, lembaga kami telah melakukan analisa dan perhitungan atas pelaksanaan anggaran dana desa yang kami duga terjadi mark-up anggaran,” ungkap Andi Sayhril.
Ia menyatakan pihaknya telah melakukan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran dana desa pada sejumlah desa di Kabupaten Wajo serta mengumpulkan data. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan penggunaan anggaran di sejumlah desa yang dimaksud sebelum pihaknya melaporkan.
“Hari ini tanggal 5 Februari 2021 kami telah melaporkan resmi ke Polres Wajo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan demi tegaknya supremasi hukum, dan hal ini kami dari DPW telah melakukan koordinasi dengan DPD dan DPP L-KONTAK” tegasnya.
Saat ditanya desa mana saja yang dilaporkan, Andi Syahril enggan menyebutkan. Ia hanya menyebutkan sejumlah desa yang dilaporkan berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Wajo.
Andi Syahril menambahkan, pihaknya sisa menunggu kinerja penyidik Polres Wajo. L-Kontak akan terus mengawal.
"Lembaga kami yakin Polres Wajo akan bekerja profesional," imbuhnya.
BERITA TERKAIT
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga
-
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pammana Wajo, 1 Orang Masih Diburu