Kamis, 20 Februari 2025 11:25

Hasto Penuhi Panggilan KPK, Hari ini Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka

Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto

KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan pada 17 Februari lalu. Namun Hasto meminta pemeriksaan ditunda.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Hasto tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 09.53 WIB.

"Terima kasih atas kesabarannya, pada kesempatan ini saya datang ke komisi pemberantasan korupsi. Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami begitu banyak agenda agenda politik terkait kasus saya," ujar Hasto saat tiba di Gedung KPK.

Ini ada kali kedua Hasto diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya Hasto pernah diperiksa pada 13 Januari 2025.

Baca Juga

KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan pada 17 Februari lalu. Namun Hasto meminta pemeriksaan ditunda karena ia kembali mengajukan gugatan praperadilan.

Ditetapkan Tersangka Sejak 2024

Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir tahun 2024. Dia dijerat dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Sekjen PDIP itu sempat melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan Hasto itu diputus pada Kamis (13/2).

Hakim tidak menerima gugatan tersebut. Hakim menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas.

Kini, Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan. Dia mengajukan dua gugatan ke PN Jaksel.

 

Editor : Muh. Syakir
#Hasto Kristiyanto Tersangka #KPK
Berikan Komentar Anda