BONE, PEDOMANMEDIA - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulaweng, Kabulaten Bone kembali menggelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMAN 15 Bone, Jumat (21/2/2025). BRUS ini sebagai salah satu upaya mencegah angka pernikahan anak di bawah umur.
Hal tersebut sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 atas perubahan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Usia Nikah. Kementerian Agama Republik Indonesia Programkan BRUS secara nasional di KUA kecamatan se-Indonesia sejak tahun 2022 hingga tahun keempat ini.
Kepala KUA Ulaweng H Muhammad Saleh menyebutkan, jajaran KUA Ulaweng tidak pernah ketinggalan dalam program BRUS di tingkat SMP dan SMA sederajat. Awal tahun ini, kembali menggelar BRUS di SMAN 15 Bone yang diikuti ratusan siswa.
Pada kesempatan ini, Muhammad Saleh menyampaikan pentingnya program bimbingan remaja dalam mencegah nikah dini dan membentuk karakter generasi bangsa. Generasi yang cerdas, berakhlak dan berkepribadian yang baik.
"Kegiatan ini diharapkan dapat membantu remaja usia sekolah dalam mengembangkan potensi diri dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan," ungkapnya.
Tim SIP-PEKA Bone hadir dalam kegiatan ini untuk memantau dan mengevaluasi kegiatan bimbingan remaja. Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi remaja usia sekolah di Kabupaten Bone.
Terlebih, BRUS dipantau oleh tim Bappenas Bone, yaitu tim SIP-PEKA (Strategi Pencegahan Pernikahan Anak). Pemantauan saat sesi materi yang disajikan Fasilitator BRUS Kemenag Bone, Fatma Utami Jauharoh.
Kunjungan ini terlihat memacu semangat peserta untuk menerima materi yang disajikan narasumber. Di akhir sesi, didokumentasikan dengan mengajak seluruh peserta meneriakkan yel-yel dan sorakan semangat.
Adapun materi BRUS di antaranya, mengenali diri, tantangan remaja masa kini (pernikahan anak dan kehamilan yang tidak diinginkan) dan konsep remaja Qur'ani, tantangan generasi muda dan dampak buruk pernikahan anak.
Kegiatan bimbingan remaja ini bertujuan untuk membantu remaja usia sekolah dalam mengenali diri dan mengembangkan potensi diri, meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan.
Selain itu, membentuk karakter yang positif, menatap dan merencanakan masa depan dengan merai cita-cita nya masing-masing agar terhindar dari pernikahan anak di bawah usia 19 tahun.
BERITA TERKAIT
-
4 Tenaga KUA Ulaweng Lulus PPPK, Muhammad Saleh Ucapkan Selamat
-
Tingkatkan Pelayanan, KUA Ulaweng Bone Ikuti Pembinaan Kepenghuluan se-Sulsel
-
KUA Ulaweng Bone Libatkan Elemen Masyarakat Cegah Konflik Keagamaan
-
Bupati Amran Blak-blakan Ada 700 Kasus Pernikahan Anak di Wajo
-
Viral Pernikahan Pelajar SMP di Wajo, Bupati Amran: Sudah Ditolak Kelurahan