BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA – Ketua DPRD Bulukumba melakukan koordinasi dengan mendatangi langsung Balai Pengelola Transfortasi Darat (BPTD) Wilayah Sulselbar.
Kedatangan Ketua DPRD bersama dengan anggota DPRD, serta Kepala Dinas Perhubungan Bulukumba dan Kabidnya, di BPTD Sulselbar disambut hangat beberapa pejabat DLLAJ BPTD Sulselbar.
Dari hasil konsultasi tersebut, Seksi DLLAJ BPTD Sulselbar, Husni, mengatakan, Minggu ini BPTD akan Kabupaten Bulukumba untuk ke lokasi Zona Selamat (Zona Merah) jalan raya yang di cat warnah merah di poros jalan Bulukumba-Makassar.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Bulukumba saat konsultasi dengan bagian Seksi DLLAJ BPTD Sulselbar, Rabu (20/1/2021).
H Rijal mengatakan bahwa pihak DLLAJ BPTD akan segera menindaklanjuti tanda atau garis Zona Merah dan akan segera menghapusnya.
“Hari ini saya datang langsung ke Balai Pengelola Transfortasi Darat, hasilnya, rencananya Minggu ini BLTD lansung turun ke lokasi, dan segera menghilangkan zona merah,” jelas H Rijal.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bulukumba H Rijal meminta dinas terkait untuk menghilangkan tanda cat atau Zona Selamat (cat merah) dibadan jalan yang menghubungkan jalan provinsi Bulukumba-Makassar.
Zona Selamat tersebut terdapat di depan SDN 41 Matekko, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang.
H. Rijal menjelaskan, tanda cat zona merah itulah yang membuat sopir mobil truknya kecelakaan, apalagi saat hujan. Selain, sudah ada beberapa kendaraan kerap kecelakan ditempat tersebut, karena jalannya licin apalagi saat hujan.
“Pengalaman, anggota saya pernah kecelakaan di situ, tidak hanya mobilku, sudah ada beberapa kendaraan yang mengalami kecelakaan ditempat itu,” jelas H. Rijal.
Legislator PPP ini, mengaku sudah sering melakukan kemunikasi dengan Dinas Perhubungan Bulukumba untuk ditindaklanjuti, tapi belum ada tindakan sampai sekarang.
Sebelumnya dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bulukumba Haerul Nurdin, mengaku, sudah mendapatkan laporan atas kecelakaan pada cat merah zona merah, karena jalan tersebut licin ketika hujan.
“Cat zona merah itu bukan kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten, tapi kewenangan Perhubungan Darat Propinsi. Saya tidak berani menghilangkan cat merah tersebut, jangan sampai saya dituntut. Kami akan konsultasi ke Dinas Perhubungan Propinsi masalah cat zona merah itu,” jelas Haerul Nurdin.
BERITA TERKAIT
-
PERSPEKTIF: Samsir, 15 Tahun jadi Jurnalis, Kini ke Parlemen Bulukumba
-
Kursi Golkar Bertambah di DPRD Bulukumba, Kader Saling Sikut Berebut Tiket Pilkada
-
Pilbup Bulukumba: Jamal-Pipink All Out, Rijal Masih Tes Ombak
-
Demokrat Bulukumba Moncer di Pileg: Tambah Kursi DPRD, Pusat Menang Besar
-
PKB Bulukumba Dorong 6 Kader Maju di Pilkada 2024, Ada 2 Srikandi