Jusrianto : Kamis, 21 Januari 2021 22:34

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA – Ketua Komisi B DPRD Bulukumba Fahidin HDK mengapresiasi Dinas Kominfo karena berhasil melampaui target PAD 2020. Operator menara telekomunikasi melaksanakan kewajibannya membayar retribusi kepada Pemda.

“Apa yang dicapai Diskominfo ditahun 2020 tentu kita apresiasi karena mereka mampu meraih PAD diatas dari target yang ada,” ungkapnya.

Fahidin mengaku jika retribusi menara telekomunikasi merupakan bagian PAD yang dikelola Dinas Kominfo, nantinya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan.

“Jadi PAD yang didapatkan Diskominfo dari pelaku telekomunikasi ini akan kembali disalurkan ke masyarakat melalui program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Terkait dengan retribusi menara telekomunikasi ini, Fahidin mengatakan ada kemungkinan akan meminta kenaikan PAD di Dinas Kominfo, khususnya retribusi menara telekomunikasi.

“Kemungkinan target retribusi menara telekomunikasi akan kita naikkan. Dan kami rasa itu mampu kembali dicapai Diskominfo tahun ini,” pungkasnya.