JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, hingga Polri. THR dijadwalkan cair mulai 17 Maret.
Selain THR, pemerintah juga akan membahayakan gaji ke-13 pada Juni 2025.
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Prabowo telah mengatur besaran THR hingga gaji ke-13 dalam PP Nomor 11 Tahun 2025. THR akan dibagikan ke 9,4 juta penerima.
"THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan pori para hakim serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," ujarnya.
Prabowo menjelaskan THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI, dan Polri akan diberikan sesuai dengan gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Begitu juga ASN daerah, tapi sesuai dengan kemampuan tiap daerah.
"Untuk THR dan gaji ke-13 besaran pemberian bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja," ujarnya.
"ASN daerah diberikan sama dengan pemerintah pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing," lanjut Prabowo.
Sementara bagi para pensiunan akan diberikan sebesar uang pensiunan bulanan. "Pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan," ujar Prabowo.
BERITA TERKAIT
-
Prabowo Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI: Jiwa Harus Merah-Putih
-
Prabowo Teken Perpres, Tunjangan Kinerja TNI-Pegawai Kemhan Resmi Naik
-
Prabowo Pilih Kuntadi jadi Jampidsus: Ditunggu 3 Kasus Mega Korupsi yang Seret Febrie
-
Prabowo Sudah Setujui Calon Jampidsus Pengganti Febrie, Keppres Diteken Pekan ini
-
Prabowo Ungkap Sudah Naikkan Gaji Hakim 300%: Lumayan, jangan Mau Disogok