Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Adik Febri Diansyah Hari ini
Dalam penyidikan terbarunya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK akan memeriksa adik mantan pengacara SYL, Febri Diansyah, Fathroni Diansyah (FD). Fathroni dipanggil hari ini.
Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK juga mendalami peran Febri di kasus ini.
"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
"Atas nama FD, karyawan swasta," tambahnya.
Fathroni dijadwalkan akan diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK belum memerinci materi pemeriksaan penyidik kepada Fahtroni.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," sebutnya.
KPK sendiri memang tengah mengusut perkara pencucian uang dari SYL. Dalam penyidikan terbarunya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office pada Rabu (19/3).
Tessa mengatakan KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan tersebut. Salah satu pengacara di perusahaan tersebut, Rasamala Aritonang, ikut dalam penggeledahan.
"Hasil geledah kantor Visi Law (disita) dokumen dan BBE," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (20/3).
KPK sendiri menjerat SYL dengan tiga perkara, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara.
