JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah akan diperiksa KPK hari ini. Febri akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Febri tiba di KPK pukul 09.45 WIB. Febri mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.
Febri mengatakan kedatangannya kali ini merupakan pemeriksaan ulang dari jadwal sebelumnya. Pemeriksaan Febri di jadwal sebelumnya memang sempat tertunda.
"Terima panggilan untuk penjadwalan ulang, jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi," ucapnya.
Febri mengatakan surat panggilan KPK telah diterima akhir minggu lalu untuk dua tersangka yaitu Harun Masiku dan Doni Tri Istikomah. Dirinya mengaku datang untuk menghargai KPK.
"Surat panggilan itu saya terima akhir Minggu lalu ya, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk 2 tersangka, yaitu HM dan DTI," sebutnya.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Febri Diansyah hari ini. Tessa menyebut Febri diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini Senin (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, dengan Tersangka HM," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (14/3/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FD Advokat," tambahnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M
-
KPK Ungkap Kasus yang Jerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Hingga Kena OTT: Pemerasan!