JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Malaysia di Bengkalis, Provinsi Riau. Sebanyak 38 kilogram sabu-sabu disita.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan pengungkapan narkoba di Riau itu. Ia menyebut satu orang tersangka diamankan dalam operasi ini.
"Benar, pada Sabtu (19/4) tim Subdit II Dittipinarkoba Bareskrim Polri telah mengungkap narkotika jenis sabu di wilayah Bengkalis, Riau. Barang buktinya 38 kilogram sabu," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
Pengungkapan 38 kilogram sabu ini berawal ketika tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi akan adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau. Tim selanjutnya melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.
Selanjutnya, pada Jumat (18/4), tim melakukan pemantauan di Jalan Deluk, Desa Deluk, Kecamatan Batam, Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, tim menangkap seorang tersangka yang turun dari speed boat, pada pukul 00.30 WIB dini hari tadi.
"Selanjutnya digeledah dan ditemukan 38 bungkus sabu yang disimpan di dalam speed boat," imbuhnya.
Saat ini tim Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan tersangka.
BERITA TERKAIT
-
Bareskrim Gerebek Sindikat Judol Internasional di Gedung Perkantoran Jakpus
-
Usai Dipecat, Eks Kapolres Bima Kini Ditetapkan Tersangka TPPU
-
Polisi Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di Mataram
-
Bareskrim Buru 2 Wanita Makassar, Diduga Pengendali 5 Kg Sabu
-
Polisi Gerebek Lab Vape Narkoba di Jaktim, Mahasiswa jadi Pengedar Ditangkap