Rektor UAJ Makassar Wihalminus Minta Polisi Segera Tersangkakan Muara Harianja Cs

Insiden itu terjadi pada 19 Maret 2025. Wihalminus kemudian melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar pada 21 Maret 2025.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Rektor Universitas Atma Jaya (UAJ) Makassar, Wihalminus Sombo Layuk melaporkan tiga orang ke Polrestabes Makassar terkait tindakan pengancaman yang dialaminya. Ketiga terlapor yakni Muara Harianja, Syamsul dan Syarif.
Laporan ini adalah buntut dari insiden pengancaman yang dialami Wihalminus saat rapat senat di kampus UAJ, Maret 2025 lalu. Saat itu Wihalminus tengah menghadiri rapat dan tiba-tiba dihampiri oleh Muara Harianja dan kawan-kawan.
Sempat terjadi perdebatan. Lalu Wihalminus diseret dari ruang rapat. Ia ditarik dengan paksa oleh Muara dan dua rekannya.
Dari video yang beredar, Wihalminus dipaksa masuk ke dalam lift. Ia lalu digiring ke lantai satu.
"Saat tiba di lantai satu saya dibentak-bentak dan diancam. Karena itu saya melaporkan mereka terkait pengancaman itu," terang Wihalminus, Selasa (22/4/2025).
Insiden itu terjadi pada 19 Maret 2025. Wihalminus kemudian melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar pada 21 Maret 2025.
Hanya saja, hingga saat ini laporan tersebut belum ditindaklanjuti kepolisian. Wihalminus berharap ketiga terlapor segera dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya harapan saya begitu. Mereka segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
Dipicu Isu Penggelapan
Insiden keributan di rapat senat UAJ Makassar dipicu oleh tudingan penggelapan dana kampus oleh pengurus yayasan sebelumnya. Periode 2017-2022. Penggelapan ini diungkap oleh Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) periode 2024- 2029.
Pihak pengurus yayasan menyebut, penggelapan diduga dilakukan oleh oknum pembina dan oknum pengurus YPTAJM periode 2017-2022. Dugaan tindak pidana tersebut telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan dan sementara dalam proses penyidikan.
Keributan itu juga terjadi karena Wihalminus Sombo Layuk diklaim bukan lagi rektor UAJ Makassar. Namun hal itu ditepis salah satu pembina YPTAJM, Raymond Affandi.
Raymond menyebut, hingga saat ini Wihalminus Sombo Layuk masih sah sebagai Rektor UAJ Makassar.
"Pengurus YPTAJM periode 2024-2029 (yang sah) tidak pernah mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian rektor dan tidak pernah ada penggantian Rektor Universitas Atma Jaya Makassar periode 2021-2025,” tegasnya.
Raymond membenarkan terjadi pengancaman terhadap Rektor pada 19 Maret 2025 saat rapat senat berlangsung.
"Ada tindakan kekerasan dan ancaman oleh oknum dan kawan-kawan pada saat Rapat Senat Universitas Atma Jaya Makassar yang dilakukan terhadap Rektor Universitas Atma Jaya Wihalminus Sombo Layuk.
Dugaan tindak pidana tersebut juga telah dilaporkan ke kepolisian dan saat ini sedang dalam proses di Polrestabes Makassar.
“Jadi ada kasus yang saat ini bergulir ke pihak kepolisian. Satu kasus di Polda, dua di Polrestabes Makassar yang melibatkan oknum bersangkutan,” tambah Raymond.
Kendati ada kisruh atau persoalan di yayasan, Raymond menegaskan jika proses belajar mengajar di Universitas Atma Jaya tetap berjalan lancar di bawah kendali Rektor Wihalminus Sombo Layuk.