1 DPO Pembakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap, 3 Masih Buron
Tiga buronan tersebut berinisial THS, VS alias T, dan RS. Polisi mengultimatum untuk menyerahkan diri.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Polisi menangkap satu DPO kasus pembakaran mobil polisi di Depok. DPO berinisial MS itu merupakan anggota Ormas Grib Jaya Harjamukti.
"DPO atas nama S alias MS telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/5/2024).
Tersangka S alias MS ditangkap Jumat (25/4) pagi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Dia ditangkap atas kolaborasi Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau.
"Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana," ujarnya.
Berdasarkan pendalaman, tersangka S berperan menghalangi petugas saat bertugas. Tersangka juga berperan memukul Bripda D saat kejadian.
"Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D. Saat ini tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta," imbuhnya.
Hingga kini tiga orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka yakni RS, VS alias T dan THS. Pihak kepolisian memberikan ultimatum agar para buron segera menyerahkan diri.
"Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya.
Tiga buronan tersebut berinisial THS, VS alias T, dan RS. Polisi mengultimatum keempat buronan untuk menyerahkan diri.
Aksi premanisme ini terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
TS merupakan Ketua Ormas GRIP Jaya Harjamukti. Para anggota ormas menghadang kendaraan petugas karena tidak terima pimpinannya, TS, diringkus.
