TORUT, PEDOMANMEDIA - Sekretaris Umum (Sekum) KONI Toraja Utara Brikken L Bonting mengaku tidak tahu persis rincian penggunaan dana hibah KONI tahun 2020. Menurutnya, nilai dana hibah tahun ini telah mengalami rasionalisasi karena pandemi.
"Saya kurang tahu rinciannya. Saya tidak kuasai itu. Silakan ke ibu bendahara," ujar Brikken kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (10/2/2021).
Brikken merasa keberatan harus merinci penggunaan dana hibah itu. Ia menyebutnya pertanyaan soal dana hibah terlalu jauh.
"Tapi begini kenapakah harus sejauh itu de. Kayak pemeriksa saja ini teman-teman dari PEDOMAN. Atau bagaimana kah," ujarnya.
Seharusnya kata Brikken kalau mau mengetahui lebih detailnya sebaiknya berhubungan dengan BPKAD Pemkab Torut.
"Kan BPKAD lebih tahu itu. Silakan tanya ke sana. Kan sudah kami laporkan semua," katanya.
Berdasarkan data, tahun 2020 KONI Torut mengelola dana sebesar Rp1,2 miliar. Namun karena situasi Covid-19 anggarannya dirasionalisasi.
Sisa anggaran yang dikelola sebesar Rp600 juta. Dana ini dinilai cukup fantastik. Apalagi di tengah situasi pandemi. Di mana kegiatan olahraga hampir semua terhenti selama setahun terakhir.
KONI Torut mengalokasikan dana itu untuk bantuan ke beberapa cabang olahraga. Serta membuat GYM center. Disebutkan ada 21 cabang olahraga di Toraja Utara yang dibina. Sayangnya rincian detail penggunaan dana itu belum didapatkan dari KONI.
BERITA TERKAIT
-
BPK Temukan Indikasi Penyimpangan Dana Hibah di Baznas Takalar: Tak Ada LPJ
-
Kejati Sulsel Diminta Usut Aliran Dana Hibah Pembangunan Masjid Agung UIN Alauddin Makassar
-
Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Torut, Polisi Sudah Periksa 6 Orang
-
Ada Kerugian Negara, Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Torut Naik Tahap Lidik
-
Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Polisi Mulai Garap KONI Torut