Interpol Buru Perempuan WNI, Diduga Selundupkan Sabu Bernilai Rp5 Triliun
Menurutnya, Dewi Astutik mengaku sebagai TKI untuk menyamarkan aktivitasnya.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Interpol dikabarkan memburu seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Timur karena terlibat dalam penyelundupan narkoba bernilai lebih dari Rp5 triliun. Perempuan bernama Dewi Astutik itu disebut sebagai bagian dari sindikat internasional.
Sosok Dewi Astutik sempat viral di media sosial (medsos) disebut sebagai otak di balik sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, memastikan Dewi Astutik bukan warga asli dusunnya.
"Kalau yang namanya Dewi Astutik itu bukan warga sini, tapi kalau alamatnya Balong, memang benar," tegas Gunawan dikutip, Rabu (29/5/2025).
Gunawan juga mengungkapkan perempuan itu memang pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
"Kalau fotonya memang warga RT 1, RW 1, dia memang kerja di luar negeri sebagai TKW. Katanya di Taiwan, Hong Kong, dan terakhir di Kamboja," imbuhnya.
Kantor Imigrasi Ponorogo pun menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, menjelaskan bahwa rapat ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan orang asing di wilayah Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek.
Happy menambahkan, pihaknya bersama BNN telah bekerja sama mengusut kasus ini. Menurutnya, Dewi Astutik mengaku sebagai TKI untuk menyamarkan aktivitasnya.
"Kalau yang bersangkutan (Dewi Astutik) sebetulnya mengaku-ngaku TKI, dia di sana tugasnya mencari kaki tangan untuk jadi kurir, sebenarnya bukan real TKI," kata Happy, Kamis (29/5).
