Penandatanganan MoU berlangsung pada Selasa, 03 Juni 2025 di Kantor Bupati Wajo.
SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menandatangani kerja sama bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo. Kerja sama ini menitikberatkan pada penanganan bidang perdata serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung pada Selasa, 03 Juni 2025 di Kantor Bupati Wajo. Hadir Bupati Wajo Andi Rosman, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Andi Usama Harun.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku", ungkap Kejari Wajo Andi Usama Harun.
BERITA TERKAIT
-
DLH Wajo Siap Luncurkan PISOTA, Inovasi Penanganan Sampah dari Rumah
-
Wajo Terapkan WFH, ASN Tetap Wajib Jumat Bersih
-
Pemkab-BPS Wajo Canangkan Program Desa Cantik 2026
-
Harla ke-92 GP Ansor, Andi Rosman: Harus Terus Kawal Pembangunan di Wajo
-
Bupati Andi Rosman Lepas CJH Wajo di Islamic Centre, Ingatkan Prinsip Yassiwajori