JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan tertinggi diberikan kepada golongan paling rendah yakni 280%.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim bervariasi. Tertinggi adalah golongan paling junior dengan kenaikan 280%.
"Dengan tingkat kebaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%," ujar Prabowo disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.
"Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah," lanjut Prabowo.
Prabowo menekankan semua gaji hakim akan naik secara signifikan. Prabowo akan mengawasi kenaikan gaji tersebut.
"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus," ujarnya.
Sedangkan untuk pegawai lain, Prabowo meminta untuk bersabar. Ia mengetahui data-data keuangan yang akan mampu menaikkan gaji pegawai lain.
"Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua," ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
Prabowo Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI: Jiwa Harus Merah-Putih
-
Prabowo Teken Perpres, Tunjangan Kinerja TNI-Pegawai Kemhan Resmi Naik
-
Prabowo Pilih Kuntadi jadi Jampidsus: Ditunggu 3 Kasus Mega Korupsi yang Seret Febrie
-
Prabowo Sudah Setujui Calon Jampidsus Pengganti Febrie, Keppres Diteken Pekan ini
-
Prabowo Ungkap Sudah Naikkan Gaji Hakim 300%: Lumayan, jangan Mau Disogok