Sukri-Tomy Pamit: Terima Kasih Masyarakat Bulukumba
Bupati Sukri Sappewali tak lupa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Bulukumba dan DPRD. Telah bersama sama membawa daerah itu dalam derap perubahan lima tahun terakhir.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - DPRD Bulukumba menggelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, Kamis (11/2/2021). Di rapat ini Bupati AM Sukri Sappewali berpamitan.
Dalam pidatonya, Sukri Sappewali pamit kepada seluruh masyarakat Bulukumba. Bupati dua periode itu mengaku, rapat ini menandakan bahwa kepemimpinan ST15, telah berakhir.
"Rapat ini menandakan, saya bersama adinda saya Tomy Satria, akan segera berakhir, sesuai dengan keputusan Mendagri lima tahun lalu," jelas Sukri Sappewali.
Ia mengaku bersyukur, amanah sebagai bupati dan wabup bisa berjalan dengan baik. Sukri tak lupa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Bulukumba dan DPRD yang telah bersama sama membawa daerah itu dalam derap perubahan lima tahun terakhir.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) pasal 78, ayat (2), huruf a, bupati dan wakil bupati diberhentikan karena masa jabatannya berakhir. Sementara itu, pasal 79 disebutkan Pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1), diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
"Kami mengumumkan masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir 17 Februari 2021," kata Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal.
