Muh. Syakir : Sabtu, 13 Februari 2021 09:26
Penjualan mobil bekas lesu sejak pandemi. (INT)

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pengusaha mobil bekas menyambut disetujuinya relaksasi PPnBM 0% oleh pemerintah dengan harap harap cemas. Mereka mengakui kebijakan ini bakal memberi ekses pada penjualan mobil bekas.

"Sejak awal waktu usulan ini disampaikan saya bilang bahwa dampaknya pasti besar. Tapi kita juga sudah siap siap kalau mobil baru turun harga secara drastis. Seperti apa, ya kita sedang pikirkan," ujar Abdullah Muin, pemilik showroom mobil bekas di Makassar, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Muin, sejak Maret 2021 lalu bisnis mobil bekas sudah terpuruk. Penjualan turun hampir 70 persen. Maret nanti saat PPnBM berlaku, kemungkinan orang akan beralih ke mobil baru karena adanya penurunan harga secara drastis.

"Karena mungkin kita butuh strategi baru. Bisa saja mungkin ada penurunan harga mobil bekas. Tapi pasar mobil bekas tak hilang sama sekali," kata Muin.

Menurut Muin, Juli 2020 sempat ada kenaikan penjualan sedikit tapi Agustus dan September turun lagi hingga sekarang.

Ia memperkirakan bisnis mobil bekas masih akan lesu sampai akhir tahun. Kondisi ini kemungkinan baru akan pulih tahun depan jika pandemi berakhir.

Di Jakarta dan Surabaya, sejumlah pengusaha mobil bekas mengaku akan banting harga jika relaksasi pajak mobil baru 0% berlaku Maret nanti. Bagi Muin, skema itu sulit ditempuh karena harga jual mobil bekas juga untungnya tak seberapa.

Sebelumnya pelaku industri otomotif memperkirakan relaksasi pajak 0% untuk pembelian mobil baru tidak akan efektif jika waktunya dibatasi hanya 3 bulan. Kebijakan ini harusnya dibuat lebih panjang.

Marianto Boma, pelaku bisnis otomotif di Makassar mengatakan, butuh waktu panjang untuk menggairahkan kembali industri otomotif yang terpukul akibat Corona. Ia memperkirakan, kebijakan ini baru akan memberi pengaruh jika diberlakukan paling singkat 1 tahun.

“Soalnya kan sekarang resesi. Daya beli menurun sekali. Apalagi kan kita belum tahu apakah 2021 pandemi sudah berakhir. Kalau belum, artinya daya beli kendaraan itu masih akan turun,” paparnya.

Kebijakan relaksasi ini memang diragukan banyak pihak bisa mendongkrak sektor otomotif. Pasalnya, daya beli masyarakat memang sedang menurun dengan presesi tajam. Relaksasi hanya akan sedikit mendorong naiknya daya beli.

Marianto melihat, penjualan mobil baru bisa terpukul sampai pertengahan 2022. Ini adalah prediksi lebih cepat jika pemerintah mampu mengakhiri resesi pertengahan tahun ini.

“Pandemi juga harus bisa diatasi. Kalau tidak maka bisa saja 2021 penjualan mobil masih lesu,” ucapnya.

Seperti diketahui pemerintah akhirnya menyetujui relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk kendaraan mulai Maret nanti. PPnBM disetujui turun menjadi 0%.

Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dengan berlakunya kebijakan ini, maka harga mobil akan mengalami penurunan hingga puluhan juta rupiah.

Airlangga menyatakan relaksasi pajak akan dilakukan secara bertahap. Skenarionya adalah PPnBM sebesar 0% untuk periode Maret-Mei, lalu PPnBM 50% pada Juni-Agustus, dan terakhir PPnBM sebesar 25% di akhir tahun (September-November).