Trump Berlakukan Tarif Baru untuk 14 Negara, Indonesia Kena 32%
Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari mendatang.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan tarif resiprokal untuk 14 negara termasuk Indonesia. Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan itu.
Dikutip dari CNBC, Selasa (8/7/2025), surat tersebut menegaskan bahwa tarif baru diperlukan untuk mengoreksi defisit perdagangan AS yang terus-menerus dengan 14 negara tersebut. Dalam media sosialnya, Trump mengunggah surat-surat yang telah dikirimkannya kepada pemimpin sejumlah negara mulai dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Pemimpin negara lainnya juga telah dikirimkan surat yakni Bosnia, Herzegovina, Indonesia, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand. Dalam laporan tersebut, Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal 32%. Untuk Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan menghadapi tarif 25%.
Lebih lanjut, barang-barang Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif AS 30%. Untuk Bangladesh dan Serbia akan dikenakan tarif 35%, sementara Kamboja dan Thailand ditetapkan untuk tarif 36%. Impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40%.
Surat yang ditandatangani Trump dituliskan bahwa AS mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan tingkat tarif baru.
"Tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda," tulis surat tersebut.
Surat-surat tersebut yang pertama dikirim sebelum hari Rabu lalu. Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari mendatang.
