JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan diperiksa KPK di Mapolda Jatim, Kamis hari ini (10/7/2025). KPK akan mendalami peran Khofifah dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah APBD.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, penyidik KPK sudah berada di Surabaya untuk pemeriksaan Khofifah. Khofifah disebut masih berstatus saksi.
"Saksi (status Khofifah). Kebetulan memang pemeriksaan kita jadwalkan di Polda Jatim. Kan efisiensi," kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Setyo mengatakan penyidik akan mendalami beberapa hal dari Khofifah. Salah satunya pertanggungjawaban administrasi penyaluran hibah.
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi, kok," ujar Setyo.
"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," tambahnya.
Diketahui, Khofifah dijadwalkan akan diperiksa KPK pada Kamis (10/7). Tetapi pemeriksaan tersebut bukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Khofifah akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Khofifah akan diperiksa di Polda Jatim.
KPK meyakinkan bahwa lokasi pemeriksaan tidak memengaruhi esensi pemeriksaan. Khofifah sebelumnya memang sempat absen dari pemanggilan KPK pada Jumat (20/6).
"Benar, Saudara KIP, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7).
BERITA TERKAIT
-
KPK Geledah Ruang Kerja Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta Rupiah
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT Bupati Muara Enim
-
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim di Kebayoran Jaksel
-
KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo Sugiri, Sita Alphard
-
PAN Tolak Usul KPK Batasi Jabatan Ketum Hanya 2 Periode: Jangan Intervensi