Muh. Syakir : Selasa, 22 Juli 2025 15:06
BPJS Kesehatan Cabang Makale melakukan kegiatan Gathering Badan Usaha, Senin (30/6).

TATOR, PEDOMANMEDIA - BPJS Kesehatan Cabang Makale kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan para mitra badan usaha melalui kegiatan Gathering Badan Usaha, Senin (30/6).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan usaha yang telah berkomitmen dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus sebagai forum edukasi terkait regulasi yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman para pemberi kerja mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban dalam Program JKN. Harapannya, sinergi ini dapat memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi para pekerja dan keluarganya,” ujar Natalia.

Sementara itu, Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Sukarno, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung BPJS Kesehatan dalam upaya peningkatan kepatuhan badan usaha, termasuk melalui bantuan hukum baik itu litigasi maupun non litigasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), salah satunya yaitu kegiatan peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerjanya.

“Kolaborasi yang sinergis antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program JKN dan sekaligus melindungi hak-hak pekerja. Kami memiliki peran penting dalam memastikan badan usaha menjalankan kewajiban jaminan sosial kesehatan dengan benar. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk patuh dalam membayarkan iuran dan memenuhi hak para pekerjanya,” tegas Sukarno.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hubungan Industrial dari Dinas Ketenagakerjaan Toraja Utara, Bungin Bunga Allo, turut memberikan penjelasan terkait sanksi terhadap fasilitas kesehatan yang memberikan layanan tidak sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa regulasi telah mengatur mekanisme pelaporan terhadap pelayanan yang tidak memadai, dan pemerintah siap menindak jika ditemukan pelanggaran.

Namun demikian, Bungin juga mengingatkan bahwa dalam situasi darurat, aspek kemanusiaan harus tetap diutamakan.

“Yang utama adalah menyelamatkan nyawa. Jika ada masalah, pelayanan harus tetap diberikan terlebih dahulu, administrasi bisa menyusul,” tegasnya.

Topik kesehatan mental di lingkungan kerja juga menjadi bahasan penting dalam gathering kali ini. Ottorian Palinggi, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan pentingnya deteksi dini gangguan mental di tempat kerja. Menurutnya, penilaian tidak cukup hanya mengandalkan metode standar seperti Depression Anxiety Stress Scales (DASS), tetapi juga harus mencermati perubahan perilaku, kondisi fisik, dan penurunan produktivitas karyawan.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang bersifat personal dan rahasia dalam menghadapi karyawan yang mengalami tekanan mental.

“Masih banyak karyawan yang merasa enggan atau malu untuk berkonsultasi ke psikiater saat mengalami tekanan emosional. Padahal, dengan mendapatkan penanganan lebih awal, pengobatan bisa lebih efektif dan mencegah kondisi menjadi semakin berat,” jelas Ottorian.

Salah satu perwakilan dari PDAM Toraja Utara turut aktif dalam sesi tanya jawab. Mereka mempertanyakan mengenai perlindungan terhadap kecelakaan kerja saat bertugas di lapangan serta mekanisme pemotongan gaji terkait iuran JKN.

Menanggapi hal tersebut, Natalia menjelaskan bahwa kecelakaan kerja merupakan ranah perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan iuran JKN tetap menjadi kewajiban pemberi kerja.

“Semua kejadian yang berkaitan dengan kecelakaan kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan JKN. Namun dalam hal iuran JKN, badan usaha tetap wajib mendaftarkan pekerja sesuai upah sebenarnya, minimal setara UMP. Jika ditemukan manipulasi data, maka akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk sanksi administratif dan denda,” tegas Natalia.

Kegiatan gathering ini ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada badan usaha sesuai kategori sebagai bentuk apresiasi dari BPJS Kesehatan Cabang Makale atas dukungan terhadap Program JKN. Natalia berharap sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan badan usaha dapat terus diperkuat demi tercapainya perlindungan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh pekerja.