WAJO, PEDOMANMEDIA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo berinisial HR kini tengah diselidiki Polres Wajo. HR dilaporkan 5 kali mencabuli stafnya.
Kanit PPA Polres Wajo Ipda Aditya Dwi Putra mengakui kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Kasus tersebut sedang didalami.
"Masih didalami. Kan masih penyelidikan," terang Aditya, Sabtu kemarin.
HR diduga mencabuli staf Bawaslu Wajo berinisial SH (36) sebanyak 5 kali. SH dicabuli di lokasi berbeda.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho yang dihubungi terpisah mengatakan, penyidik saat ini akan memeriksa saksi ahli.
“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Ini nunggu pemeriksaan ahli,” ujar AKBP Muhammad Rosid Ridho, Sabtu (26/7/2025).
Ridho mengatakan, polisi diberi kewenangan untuk melakukan restorative justice dalam penanganan tindak pidana sesuai Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021. Hanya saja itu tergantung korban dan pelaku.
“Kalau mereka (korban dan pelaku) mau berdamai silakan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan sejauh ini pihak Polres Wajo masih menunggu waktu untuk melakukan olah TKP yang diduga terjadi dibeberapa tempat. Baik di kantor Bawaslu Wajo sendiri maupun di beberapa hotel yang diduga menjadi tempat terjadi perbuatan pelecehan tersebut.
Dalam keterangannya ke penyidik, korban SH mengaku mendapat dugaan pelecehan di lokasi berbeda di Wajo sejak 2023-2025. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Wajo pada 17 Juni 2025 lalu.
Sementara pihak Andi Hasnadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo yang berusaha dikonfirmasi belum memberi respons. Beberapa kali dihubungi via telpon, namun tak ada jawaban dari Hasnadi.
BERITA TERKAIT
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga
-
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pammana Wajo, 1 Orang Masih Diburu