MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Aktivis menyoroti penunjukan Syarifuddin sebagai Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar. Penunjukannya dinilai melanggar etika pemerintahan karena ia diduga tersangkut kasus fee yang kini tengah bergulir di Inspektorat.
"Memang penting untuk dicermati apa dasar pengangkatan (Syarifuddin) sebagai Kabid SMP. Sementara Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan atas temuan fee yang diduga melibatkannya. Saya kira ASN yang terlibat dugaan penyimpangan keuangan tak semestinya menduduki jabatan strategis dulu sampai semua klir," ujar Mulyadi, aktivis dari Koalisi Antikorupsi Sulsel, Senin (27/5/2025).
Kasus fee yang menyeret nama Syarifuddin adalah temuan 2023. Temuan ini terkait kegiatan di Hotel Max One Makassar.
Diduga ada aliran fee Rp100 juta kepada pihak tertentu di Disdik Makassar. Saat itu Syarif masih menjabat sebagai Kabid SD di mana ia diduga terkait secara teknis di dalamnya.
Saat pemeriksaan masih bergulir di Inspektorat, Syarif diangkat menduduki jabatan Kabid SMP pada mutasi pejabat, Juni lalu. Pengangkatannya kemudian memicu polemik.
"Saya yakin Pak Wali tidak menerima informasi yang utuh mengenai yang bersangkutan (Syarif). Sehingga ia bisa diangkat jadi kabid saat kasus ini masih bergulir," jelas Mul.
Mul berpendapat, pengangkatan Syarif mestinya ditunda. Pemkot seharusnya memberi kesempatan kepada Inspektorat untuk merampungkan LHP agar tidak terjadi mis-sinkronisasi etik dalam pemerintahan.
"Kita kan mau pejabat yang diangkat itu bersih dari kasus penyimpangan keuangan. Ini dasar etik. Semua orang harus patuh," ketus Mul.
Karena itu Mul meminta Wali Kota Munafri merestrukturisasi ulang pengangkatan Syarif. Mul juga mengaku akan mengajukan telaah kepada wali kota dan Kemendagri untuk segera ditindaklanjuti.
"Sebab ada nilai kepatutan yang dilanggar. Kalau Wali kota tidak segera mengevaluasi jabatan Syarif, ini akan mencederai semangat bersih-bersih yang diusung Pak Appi. Sekali lagi kami ada evaluasi terhadap jabatan Kabid SMP," imbuhnya.
Sementara itu Kabid SMP Disdik Makassar Syarifuddin mengklaim kasus fee Hotel Max One sudah klir.
"Sudah klir dinda," ucapnya kepada PEDOMANMEDIA, Ahad (26/7/2025).
Saat ditanya soal laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat, Syarif tak menjawab spesifik. Ia juga tak memberi penjelasan detail mengenai alur temuan fee ini.
BERITA TERKAIT
-
Cek SPMB 2026, Appi: Saya Wanti-wanti Kepsek Jangan Main Titip-titipan
-
Appi Resmi Luncurkan Petepete Laut Makassar: Layani Warga Pulau-Gratis
-
Appi Bicara Bahaya Rokok: Generasi Harus Diselamatkan dari Sekarang
-
Janji Appi di May Day 2026: Buruh Harus jadi Bagian Pembangunan Inklusif
-
Appi Soroti Banyak Program Digitalisasi Belum Jalan, Bikin PAD tak Optimal