PEDOMANMEDIA - #DPRRIKhianatiaRakyat menjadi trending di google. Hal tersebut buntut dari pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja jadi Undang-Undang.
Diketahui, Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI. Enam fraksi yakni Golkar, PPP, PAN, PDIP, Gerindra, NasDem, dan PKB. Sementara fraksi Demokrat dan PKS menolak.
"Tutup mata udah, tutup telinga juga udah, tinggal tutup usia yuk pak. #DPRRIKhianatiRakyat," tulis cuitan @nisa di Twitter.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sebelumnya membacakan laporan Baleg terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Pembahasan RUU Ciptaker dilaksanakan dalam 64 kali rapat, termasuk saat masa reses.
Ada 7 UU yang dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja, terutama UU tentang pendidikan, serta 4 UU yang dimasukkan ke pembahasan. Ada pula perubahan mengenai jumlah bab dan pasal dalam RUU Cipta Kerja.
Salah satu hal yang diatur dalam RUU Cipta Kerja adalah soal pembayaran pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK). Ada penurunan pembayaran pesangon dari 32 kali upah menjadi 25 kali upah, dengan rincian 19 kali upah ditanggung pemberi kerja dan 6 kali upah ditanggung melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
BERITA TERKAIT
-
DPR RI Ingatkan THR Buruh Harus Cair Paling Lambat H-7
-
Diwarnai Kontroversi, DPR Sepakati Adies Kadir Jadi Hakim MK
-
Bulat! DPR RI Tunjuk Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031
-
Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemerintah-DPR: Belum Dibahas
-
DPR RI Bulat! Polri Tetap Berada di Bawah Presiden