WAJO, PEDOMANMEDIA - Satreskrim Polsek Tempe Polres Wajo meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Mongosidi Setapak IV Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Wajo Sabtu (13/2/2021) malam. Pelaku menganiaya korban menggunakan pemangkas coklat.
Pelaku kasus penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah berinisial RZ (40) warga Jalan Mongosidi setapak IV kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe.
Penangkapan RZ ini atas adanya laporan korbannya bernama Muis (38) yang juga warga Jalan Mongosidi setapak IV. Korban dianiaya pada saat berada di rumahnya sendiri
Peristiwa ini bermula saat korban Muis sedang berada dalam rumahnya tiba-tiba pelaku RZ datang dengan membawa alat pemangkas coklat dan menghampiri korban dan mengancamnya, berselang kemudian langsung dengan reaksi cepat RZ melakukan penganiayaan terhadap korban Muis pada bagian punggung sebelah kiri atas.
Atas kejadian tersebut korban Muis mengalami luka memar di punggung kiri atas, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempe untuk pengusutan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Tempe Ipda Bagus Pujiantoro membenarkan tentang adanya kasus penganiayaan ini dan pelaku RZ yang melakukan penganiayaan tersebut telah diamankan di Mapolsek Tempe untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Penyidik Pembantu Bripka Ahmad Amiruddin yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara terhadap diduga tersangka RZ ini untuk sementara motif dari kejadian tersebut adalah kesalahpahaman," pungkasnya.
Penulis: Andi Erwin
BERITA TERKAIT
-
Kampanyekan 'Kicau Mania', Satlantas Polres Wajo Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga