Senin, 11 Agustus 2025 16:34

Pangdam Udayana: Sudah 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky

Jenazah Prada Lucky saat dibawa ke rumah duka.
Jenazah Prada Lucky saat dibawa ke rumah duka.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, diduga tewas akibat dianiaya senior.

KUPANG, PEDOMANMEDIA - Tim penyidik Kodam IX Udayana menegaskan pihaknya telah menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Ke-20 tersangka adalah anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Total ada 20 tersangka. Mereka sudah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025).

Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga

"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," jelas Budyakto.

Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.

"Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan," pungkas Budyakto.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, diduga tewas akibat dianiaya senior. Kodam IX/Udayana menyatakan 20 prajurit TNI AD telah diperiksa untuk mengusut kasus ini.

 

Editor : Muh. Syakir
#Prada Lucky Tewas #Pangdam Udayana
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer