TORUT, PEDOMANMEDIA - Kasus video kekerasan seorang pria bernama Pising (45), yang mencekik dan menampar warga resmi dilaporkan ke Polres Toraja Utara. Polisi menegaskan siap melakukan proses hukum.
Ka SPKT Polres Toraja Utara, Ipda Alex Parinding membenarkan laporan tersebut. Kasus ini dilaporkan oleh korban Misel (50).
"Laporan korban kami sudah terima untuk proses hukum lebih lanjut," kata Alex, Jumat (15/8/2025).
Usai melapor, Misel langsung melakukan visum di RS Elim untuk mengumpulkan bukti dan menentukan tingkat keparahan cedera yang dialami.
Kata Alex, langkah ini penting dalam proses penyelidikan dan penuntutan pelaku.
Misel menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Menurutnya, terduga pelaku datang ke tempat usahanya menggunakan motor trail, kemudian mengajaknya keluar. Di luar, pelaku mengaku sebagai preman dan melakukan tindak kekerasan dengan mencekik dan menamparnya.
"Datang gas-gas motornya dan masuk di pintu. Kemudian saya diajak keluar. Di situlah Pising bicara kasar sama saya sambil cekik dan tampar muka saya," ungkap Misel.
"Soal motifnya, nanti teman-teman tahu dari penyidik," tutur Misel.
BERITA TERKAIT
-
Polres Toraja Utara Gelar Patroli Dialogis, Sisir Titik Rawan Kriminalitas
-
Polres Toraja Utara-BNNK Sepakati Kerja Sama Perangi Narkoba
-
Edarkan Sabu, Polisi Bekuk Mahasiswa di Toraja Utara
-
Judi Sabung Ayam Marak Lagi, Kapolres Toraja Utara: Cegah dan Tindak Tegas
-
Beli Sabu via Medsos, Pria Asal Luwu Diciduk Polisi di Indekos Toraja Utara