Muh. Syakir : Minggu, 17 Agustus 2025 18:03
Sekda Tana Toraja Rudhy Andi Lolo menyalami PPPK usai menerima SK.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 629 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama formasi 2024. Namun, salah satu dari mereka dinyatakan meninggal dunia, sehingga jumlah total PPPK yang menerima SK menjadi 628 orang.

Hal ini dikatakan oleh Sekda Tana Toraja Rudhy Andi Lolo saat membacakan laporan pertanggungjawabannya di lapangan Kelurahan Rante, Kecamatan Makale, Tana Toraja di momen HUt RI ke 80 tahun.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Bapak/ibu yang lulus dan ditetapkan sebagai PPPK melalui SK yang akan diserahkan hari ini," kata Rudhy Andi Lolo.

"Bapak Bupati yang kami hormati dan kami banggakan, di depan ini berdiri PPPK yang akan menerima SK. Ada tenaga guru sebanyak 39 orang, tenaga kesehatan 128 orang dan tenaga teknis sebanyak 462 orang. Totalnya, 628 orang. Suatu Potensi yang luar biasa," jelas dr. Rudhy.

Menurutnya, PPPK tahap 1 formasi 2024 ini merujuk pada surat badan kepegawaian negara nomor 6.610/D - KS 04.01/SD/K/2024. Kata Rudhy, PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya sebuah status, tetapi juga merupakan amanah dan tanggung jawab besar kepada bangsa dan khususnya kepada daerah Kabupaten Tana Toraja. Dengan demikian, PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional, integritas, dan dedikasi tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saudara akan menjadi ujung tombak pelayanan publik, menjadi wajah pemerintahan di mata masyarakat. Oleh karena itu, integritas disiplin dan etos kerja , semangat kerja harus menjadi prinsip dasar dalam menjalankan tugas," ucap Rudhy.