Senin, 18 Agustus 2025 15:23

Sudirman Utus Tim ke Bone, Kaji Ulang Kenaikan PBB

Andi Sudirman Sulaiman
Andi Sudirman Sulaiman

Ia menambahkan, kepala daerah harus terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk aksi demonstrasi.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengirim tim khusus ke Kabupaten Bone untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemprov berharap, kebijakan ini dirumuskan kembali agar tidak menimbulkan reaksi sosial di masyarakat.

Sebelumnya, Kabupaten Bone mengambil kebijakan menaikkan PBB-P2 sebesar 300 persen. PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan bangunan dimanfaatkan orang pribadi atau badan, kecuali kawasan untuk usaha perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Pajak ini menjadi sumber pendapatan daerah dengan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Kenaikan tersebut memicu protes masyarakat karena dianggap memberatkan.

Baca Juga

Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan evaluasi penting dilakukan sebelum kebijakan diberlakukan.

“Saya sudah menyampaikan ke Biro Hukum agar ada tim yang diturunkan untuk mengevaluasi," katanya, kemarin.

Jufri ingin mengetahui apakah kebijakan itu berasal dari pemerintahan saat ini atau sebelumnya.

"Jangan sampai kebijakan dibuat pihak sebelumnya, tapi yang menerima dampak protes justru pihak lain,” ungkapnya.

Ia menilai kenaikan PBB seharusnya mempertimbangkan kondisi riil masyarakat. Apalagi harga kebutuhan pokok masih tinggi.

“Kalau masyarakat sedang sulit membeli kebutuhan pokok, lalu tiba-tiba pajak naik, tentu akan memberatkan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan publik tidak hanya soal aturan, tetapi juga harus dilandasi kebijaksanaan.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyebut masih ada koordinasi dengan kementerian terkait kenaikan PBB-P2.

"Koordinasi Kementerian Dalam Negeri juga ada, ditambah teman-teman dari BPK (menemukan) terkait masalah ada tanah yang selama ini dipajaki tanah padahal itu rumah. Banyak rumah-rumah mewah di sana, 4–5 lantai. Satu surat kemudian PBB-nya cuma tanah," katanya.

Ia menambahkan, kepala daerah harus terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk aksi demonstrasi.

"Ketika ada begitu, bagus. Karena ada respon yang harus menjadikan kita untuk mereview kembali kebijakan apa yang dibutuhkan masyarakatnya. Jadi tidak ada masalah," jelasnya. 

Editor : Muh. Syakir
#Pemprov Sulsel #Kenaikan PBB Bone
Berikan Komentar Anda