Senin, 25 Agustus 2025 10:52

Sempat Molor, Pemkab Enrekang Resmi Perpanjang Kontrak PPPK

Upacara perpanjangan kontrak PPPK di halaman kantor Bupati Enrekang.
Upacara perpanjangan kontrak PPPK di halaman kantor Bupati Enrekang.

Bagi PPPK, perpanjangan kontrak memberikan kepastian dan stabilitas dalam menjalankan tugasnya.

ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Pemerintahan Kabupaten Enrekang resmi memperpanjang kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perpanjangan ini diharapkan mendorong hasil kerja yang lebih baik bagi PPPK.

Perpanjangan diumumkan secara resmi di halaman kantor Bupati Enrekang, Senin, 25 Agustus 2025. Upacara dipimpin Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga.

Bupati Yusuf Ritangnga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Enrekang yang telah cukup sabar menjalani transisi perpanjangan kontrak yang cukup banyak menyita waktu, tenaga, dan moril. Bupati menekankan bahwa Pemerintah daerah telah melalui proses yang cukup panjang sebelum mengambil keputusan untuk memperpanjang kontrak kerja PPPK.

Baca Juga

"Saya berharap bahwa PPPK dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Enrekang," katanya.

Yusuf Ritangnga juga berpesan kepada seluruh ASN dan PPPK agar senantiasa menjaga marwah, integritas, dan disiplin.

"Saya berharap agar ASN PPPK ini bisa menjaga marwah, integritas, dan disiplin ASN dan yang tak kalah pentingnya ASN bisa menjaga kerahasiaan yang dianggap rahasia oleh pemerintah daerah kabupaten Enrekang," tegas Bupati.

Pesan ini disampaikan sebagai bentuk harapan agar PPPK dapat terus bekerja dengan profesional, menjaga nama baik institusi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dijelaskan Yusuf, dalam menjalankan tugas sebagai ASN dan PPPK, integritas dan disiplin merupakan dua hal yang sangat penting dan harus dijunjung tinggi. Ia menekankan bahwa dengan menjaga integritas dan disiplin, PPPK dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

"Selain itu, menjaga kerahasiaan informasi yang dianggap rahasia oleh pemerintah daerah juga merupakan bagian dari tanggung jawab ASN PPPK untuk memastikan bahwa informasi sensitif tidak disalahgunakan. Dengan demikian, diharapkan PPPK dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal integritas dan profesionalisme," paparnya.

Yusuf mengatakan, perpanjangan kontrak kerja PPPK memiliki dampak yang positif bagi PPPK itu sendiri. Bagi PPPK, perpanjangan kontrak memberikan kepastian dan stabilitas dalam menjalankan tugasnya, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan.

"Bagi masyarakat, dengan adanya PPPK yang memiliki integritas dan disiplin yang tinggi, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Enrekang dapat semakin baik dan efektif. Dengan demikian, perpanjangan kontrak ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah," imbuhnya.

Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Enrekang
Berikan Komentar Anda