MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati. Diantaranya Bupati Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng, dan Tana Toraja.
Nurdin Abdullah berharap, dengan tugas yang cukup singkat ini diharapkan bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai Bupati di masing-masing daerahnya.
"Iya meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati defenitif," kata Nurdin Abdullah, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/2/2021).
Sementara untuk pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, akan berlangsung di Minggu ke empat Febuari 2021 ini.
Berdasarkan arahan melalui surat Mendagri dengan nomor surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Febuari 2021 dan pasal 4 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Kebut Proyek Irigasi di Luwu Raya, Gelontorkan Rp120 M
-
Gubernur Sudirman: Pemerintah RI Upayakan Penyelamatan Kapten Kapal Asal Gowa yang Disandera Perompak di Perairan Somalia
-
Meeting Forum Pinisi Sultan 2026: Sulsel Pamer Komoditas Unggulan di Berbagai Sektor
-
Pemprov Sulsel Target 3.059 Koperasi Merah Putih Bisa Beroperasi Penuh
-
Groundbreaking Ruas Sabbang-Tallang, Sudirman: Buka Konektivitas Seko Luwu Utara