Jumat, 12 September 2025 21:28

Pemohon SKCK untuk PPPK Membeluduk di Mapolres Wajo, Pelayanan Dibuka 24 Jam

Suasana pengurusan SKCK di Mapolres Pinrang.
Suasana pengurusan SKCK di Mapolres Pinrang.

Khusus di bagian pelayanan, yang sebelumnya hanya 3 personel, ditambah menjadi 9 personel.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mamadati Mapolres Wajo untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Jumat (12/9/2025). Karena banyaknya pemohon, loket pelayanan dibuka 24 jam. 

Para pemohon sudah memadati ruang pelayanan SKCK sejak pagi. Hingga menjelang sore jumlah pemohon kian membeludak.

Kepala Satuan Intelkam Polres Wajo, AKP Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi situasi ini. Karenanya, loket pelayanan akan ditambah dan dibuka 24 jam

Baca Juga

"Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik dan memastikan semua pemohon mendapatkan SKCK," ucap Zulkarnain.

Lebih lanjut, kata Zulkarnain, satuan Intelkam Polres Wajo akan bekerja 24 jam dalam pelayanan tersebut. Khusus di bagian pelayanan, yang sebelumnya hanya 3 personel, ditambah menjadi 9 personel.

"Jadi ada 12 personel yang akan bekerja bergantian karena pelayanan dan penerbitan SKCK itu 24 jam," ujarnya.

Diketahui, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 di kabupaten Wajo sebanyak 4.032 orang, yang berasal dari berbagai profesi. Adapun jadwal pelayanan SKCK dimulai pada tanggal 12 - 14 September 2025.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#Polres Wajo #PPPK Paruh Waktu
Berikan Komentar Anda