Jumat, 26 September 2025 14:29

Sekcam Ulaweng Bone Sampaikan Pentingnya Perencanaan di Musrenbang Desa

Sekcam Ulaweng Arfandy Syam memberi pengarahan di RKPDes Desa Lilina Ajangale.
Sekcam Ulaweng Arfandy Syam memberi pengarahan di RKPDes Desa Lilina Ajangale.

Kendati demikian, masyarakat tetap dipersilakan untuk menyampaikan usulan agar masuk dalam daftar usulan.

BONE, PEDOMANMEDIA - Sekretaris Camat Ulaweng Kabupaten Bone Arfandi Syam menyampaikan pentingnya perencanaan matang di Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Lilina Ajangale Tahun Anggaran 2026 dan DU RKP Tahun 2027 di Kantor Desa Lilina Ajangale, Kamis siang (25/9/2025).

"Seperti kata pepatah, ketika kita tidak merencanakan (gagal merencanakan), maka sebenarnya kita merencakanan kegagalan," ungkap Sekcam Arfandi Syam mengutip pepatah yang sering dikaitkan dengan ilmuwan, penulis, dan diplomat ulung dari Amerika, Benjamin Pranklin.

Lebih lanjut Arfandi menjelaskan, berangkat dari pepatah tersebut menekankan pentingnya persiapan yang matang dan terencana dengan baik, agar tidak berakhir dengan kegagalan. Perencanaan merupakan langkah awal dalam menyusun pembangunan suatu daerah hingga ke desa.

"Olehnya itu di Desa, tahapan perencanaan dimulai bulan 6 sampai bulan 9. Kemarin kita telah laksanakan rembuk stunting, pembentukan Tim, RKPDesa dan alhamdulillah pada hari ini kita padan langkah yang ketiga, Musyawarah Pembahasan Rancangan RKPDes Desa Lilina Ajangle, " ungkapnya.

Arfandi menyebutkan, musyawarah Pembahasan Rancangan RKPDes nantinya akan menghasilkan dua output. Pertama, mematangkan draft RKPDes Desa Lilina Ajangale dan kedua, daftar usulan perencanaan pembangunan yang akan dibawa ke musyawarah tingkat kecamatan.

Olehnya itu, ia meminta peserta Musyawarah Pembahasan Rancangan RKPDes Desa Lilina Ajangale, agar proaktif memberikan masukan-masukan yang konstruktif.

"Jadi untuk mematangkan draft rancangan ini perlu ada masukan dari masyarakat Desa Lilina Ajangale, karena masyarakat Desa yang akan merasakan dampak dari program pembangunan Desa yang akan dilaksanakan, " ungkapnya.

"Terkait daftar usulan atau longlist, ketika ada program atau kegiatan yang tidak masuk kewenangan Desa atau dananya besar, maka itu tetap diusulkan dan akan dibawa ke tingkat kecamatan, kabupaten atau nasional, "lanjutkanya.

Senada dengan Sekcam, Pj Kades Lilina Ajangale, Andi Sefty mengatakan, musyawarah sebagai wadah untuk menyampaikan usulan pembangunan tahun anggaran 2026. Ia meminta perserta musyawarah agar memberikan usulan atau masukan yang dibutuhkan Desa Lilina Ajangale.

"Tujuan kegiatan ini, kita mendiskusikan, masukan-masukan pembangunan apa yang kira-kira dibutuhkan Desa Lilina Ajangale ini, "ungkapnya Andi Sefty

Andi Sefty berharap dengan dilaksanakannya musyawarah RKPDes ini, dapat menghasilkan program yang benar-benar dibutuhkan dan bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 mendatangkan.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa, Kecamatan Ulaweng, Sunardi menyampaikan arah kebijakan prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2026. Ia menyebut, banyak usulan yang berpotensi tidak bisa realisasikan karena adanya prioritas penggunaan dana desa.

"Mari kita berdoa bersama, semoga dari kurang lebih 40 usulan itu, semoga bisa terealisasi dua atau tiga kegiatan. Karena kenapa, dari beberapa seminar dan diskusi pendamping desa dengan Kementerian Desa, Dana Desa untuk tahun 2026, sudah ada bebrapa poin prioritas penggunaan, "ungkapnya

Sunardi menyebut, kebijakan prioritas penggunaan dana desa tahun 2026, yang pertama, prioritas dana desa 30 persen untuk koperasi merah putih, ketahanan pangan sebanyak 20 persen, Bantuan Lansung Tunai (BLT) sekitar 10 persen.

Sunardi menjelaskan, dengan penggunaan dana desa sebesar 30 persen untuk koperasi desa merah putih, 20 persen ketahanan pangan dan 10 persen untuk BLT, berdampak pada program usulan yang lebih 40 usulan akan sulit direalisasikan.

Terlebih, kata dia, ditambah alokasi penggajian kader berkisar 10 persen dan ditambah 10 persen untuk seremonial hingga operasional desa.

"Ditambah lagi penggajian kader kesehatan, Posyandu, apalagi ada Posyandu Era Baru bertambah kader, jadi minimal 10 persen lagi, " ungkapnya

Kendati demikian, masyarakat tetap dipersilakan untuk menyampaikan usulan agar masuk dalam daftar usulan. Program usulan akan masuk dalam longlist yang memungkinkan tersentuh anggaran dari kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Muh. Syakir
Berikan Komentar Anda