Muh. Syakir : Sabtu, 27 September 2025 08:06
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama PT Tiga Permata Bersinar.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA  – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan penertiban utilitas berupa jaringan kabel listrik dan telekomunikasi. Kabel listrik dan telekomunikasi dinilai makin semrawut dan merusak estetika.

Salah satu langkah strategis yang kini menjadi fokus adalah desain perencanaan ducting untuk Proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), sebuah sistem yang akan menata seluruh jaringan utilitas seperti kabel listrik, telekomunikasi, dan pipa agar terintegrasi di bawah tanah.

Nantinya ada 16 ruas jalan. Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama PT Tiga Permata Bersinar yang digelar di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (25/9/2025).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin

mengatakan, melalui perencanaan ducting SJUT ini, Pemkot Makassar menargetkan terciptanya kota yang tertata, minim gangguan kabel udara, serta mendukung wajah perkotaan yang lebih estetis dan ramah investasi di masa depan.

Appi juga menekankan pentingnya perencanaan matang dalam pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang mengusung sistem ducting.

“Perencanaan untuk kerja sama pemerintah kota harus jelas. Menurut saya, perlu ada batas minimal berapa ruas agar program ini berkelanjutan,” ujar Munafri, saat memimpin rapat koordinasi.

“Kalau menyanggupi, kami akan menggandeng provider dan investor lain untuk membangun di ruas lainnya,” tambah Appi.

Program SJUT merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Makassar untuk menata jaringan utilitas, seperti kabel listrik dan telekomunikasi, agar terintegrasi di bawah tanah. Upaya ini diharapkan menjadikan Makassar lebih rapi, aman, dan modern.

Menurutnya, keterlibatan banyak pihak akan mempercepat progres pembangunan sekaligus menjaga keindahan kota.

“Dengan begitu, proyek ini bisa diselesaikan secara bersamaan. Relawan di lapangan juga harus turun untuk menambah estetika kota dan berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan pentingnya penyiapan skema kerja sama investasi yang jelas dalam pengembangan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau ducting sharing.

Menurutnya, proyek yang memungkinkan berbagai provider telekomunikasi menempatkan kabel dan utilitas lain dalam satu jalur bawah tanah ini tidak dapat lagi mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata, melainkan harus berbasis investasi pihak ketiga.

“Skema kerja sama dengan investor perlu dirancang matang. Kita harus menyiapkan mekanisme yang sesuai regulasi, apakah melalui retribusi atau pola sewa. Namun, berdasarkan regulasi terbaru, ada perubahan mendasar,” kata Zulkifly.