MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unsur Tripika Makassar menggelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional, Kamis (18/2/2021). Hal itu dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.
Operasi yustisi yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Makassar AKP Eliazer Lewi dengan menyasar Pasar Kerung-kerung, Jalan Maccini Gusung dan Pasar Karuwisi, Jalan Abubakar Lambogo.
Dengan menggunakan toa, personel gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Makassar secara bergantian mengingatkan serta mengajak kepada penjual dan pengunjung pasar untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5M.
"Penerapan protokol kesehatan 5M yakni Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai Masker, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas merupakan langkah efektif dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya
Kegiatan operasi yustisi yang digelar oleh Tripika Makassar merupakan rangkaian kegiatan pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai.
"Pandemi Covid-19 belum usai, kami berharap kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan kita bersama," harapnya.
BERITA TERKAIT
-
Pria di Makassar Luka Parah Disabet Parang, Polisi Buru 5 Pelaku
-
Pesta Miras di Makassar Digerebek, 6 Orang Ditangkap
-
Polisi Bubarkan Kericuhan di Makassar, 3 Sepeda Motor Rusak
-
Saling Ejek Saat Pesta Miras, Pria di Makassar Tikam Dua Temannya
-
Tawuran Pakai Panah-Bom Molotov, 3 Anak di Bawah Umur di Makassar Diciduk