Senin, 20 Oktober 2025 13:58

Ini Penampakan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun yang Dikembalikan ke Negara

Penampakan uang korupsi Rp13 triliun yang diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung. (int)
Penampakan uang korupsi Rp13 triliun yang diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung. (int)

Dengan begitu, bila 1.000 kampung nelayan bisa terbangun melalui dana Rp 13 triliun ia memastikan pemerintah bisa membuat 5 juta orang Indonesia hidup layak.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkannya uang hasil korupsi kasus CPO sebesar Rp13 triliun ke negara. Penyerahan Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo mengatakan, akan memanfaatkan uang rampasan Kejaksaan Agung dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak mentah kelapa sawit atau CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit untuk renovasi sekolah dan kampung nelayan.

"Rp 13 T ini kita bisa memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih, dan kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp 22 miliar itu berapa kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus," kata Prabowo dalam acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Baca Juga

Prabowo mengatakan, melalui dana itu pemerintah nantinya bisa memperbaiki dan membangun sekolah maupun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern.

"Rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan tiap desa itu anggarannya Rp 22 miliar. Jadi Rp 13 triliun ini nanti kita bisa membangun 600 kampung nelayan," tegas Prabowo.

Prabowo mengungkapkan, satu kampung nelayan itu biasanya terdiri dari 2.000 kepala keluarga. Jadi kalau dengan mempertimbangkan istri dan anak 3 anak itu akan terdiri dari 5.000 kepala per desa.

Dengan begitu, bila 1.000 kampung nelayan bisa terbangun melalui dana Rp 13 triliun ia memastikan pemerintah bisa membuat 5 juta orang Indonesia hidup layak.

"Ini saya ibaratkan arti daripada uang yang nyaris hilang dan ini baru satu sektor kelapa sawit dan satu bentuk penyimpangan yaitu tidak diutamakan atau tidak dipatuhi kewajiban, untuk menyediakan kebutuhan bangsa dan negara padahal ini adalah bumi dan air," paparnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Presiden Prabowo Subianto
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer