Sosok Asrul Alimina, dari KPK Kini jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
Rotasi jabatan, menurut Munafri, adalah bagian integral dari penyegaran organisasi yang berkelanjutan.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin resmi melantik Asrul Alimina sebagai Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar. Asrul adalah Jaksa Ahli Madya dari Kejaksaan Agung RI yang juga pernah bertugas di KPK.
Asrul dilantik Selasa kemarin bersama sejumlah pejabat eselon III dan IV. Penunjukannya diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi Pemkot Makassar.
Wali Kota Appi mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari dinamika rotasi jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk penyegaran organisasi. Tujuannya adalah untuk memastikan sistem kerja pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap tantangan yang ada.
Asrul Alimina, sosok yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, memiliki rekam jejak yang mumpuni di bidang hukum. Sebelum dilantik, ia adalah Jaksa Ahli Madya di Badan Diklat Kejaksaan RI dan pernah mengemban tugas penting di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengalaman ini membuktikan kapabilitasnya dalam menangani berbagai kompleksitas hukum.
Dengan latar belakang tersebut, kehadiran Asrul Alimina sangat diharapkan dapat memperkuat upaya penyelesaian berbagai tantangan hukum di Kota Makassar. Fokus utamanya mencakup penataan aset daerah yang seringkali bermasalah, pengamanan dokumen hukum yang krusial, serta penanganan persoalan pertanahan yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah kota.
Appi menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam menangani isu-isu hukum secara proaktif.
"Pemerintah Kota Makassar konsisten memberi perhatian terhadap berbagai persoalan hukum. Karena itu, kami membutuhkan tim yang mampu mengurai masalah," ujarnya, menekankan pentingnya peran Asrul Alimina dalam tim hukum pemerintah kota.
Appi memandang pelantikan Asrul Alimina sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan kepatuhan hukum. Penempatan profesional di posisi kunci ini bertujuan untuk memastikan penanganan masalah hukum dilakukan secara proporsional, cepat, dan tepat, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia juga menekankan bahwa Asrul Alimina tidak akan bekerja sendiri, melainkan memimpin kolaborasi dalam menjalankan tugasnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antar unit kerja dan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan kompleksitas persoalan hukum, memastikan solusi yang komprehensif.
Rotasi jabatan, menurut Munafri, adalah bagian integral dari penyegaran organisasi yang berkelanjutan. Hal ini krusial untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan adaptif menghadapi dinamika serta tantangan yang terus berkembang di era modern ini.
